Kredit Pajak Luar Negeri

Dari diermien : Pak kalau ada bukti potong pajak dari Luar Negeri apakah berlaku bukti potong tersebut di Indonesia (mis Pemotng dari Ghana) Jawaban saya: Kredit pajak dari Luar Negeri diatur di Pasal 24 UU PPh 1984. Bunyinya sebagai berikut : (1) Pajak yang dibayar atau terutang di luar negeri atas penghasilan dari luar negeri … Lanjutkan membaca Kredit Pajak Luar Negeri