Ini tentu berita baik bagi para pebisnis besar. Bagi kalangan UMKM (usaha menengah, kecil, dan mikro) tidak termasuk. Menteri Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.011/2011 tentang Pemberian Fasilitas Pembebasan atau Pengurangan PPh Badan. Ah, siapa pula yang menolak bebas bayar pajak? Bermula dari Pasal 18 ayat (5) Undang-Undang Penanaman Modal dan Pasal 29 … Lanjutkan membaca Fasilitas Pembebasan Pajak
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan