fbpx

Perbedaan Visit, Verifikasi, Pemeriksaan, dan Penagihan

Apakah kamu kedatangan petugas pajak? Jika iya, cek identitas mereka dan tanyakan Surat Tugas yang harus mereka bawa! Nah, dalam Surat Tugas anda akan tahu pegawai tersebut datang untuk kunjungan (biasa disebut visit), verifikasi lapangan, pemeriksaan, atau dalam rangka penagihan pajak. Berikut perbedaan maksud keempatnya.

Kegiatan visit adalah kunjungan oleh pegawai pajak ke tempat tinggal, tempat kedudukan, atau tempat kegiatan Wajib Pajak. Tujuan visit:

  1. Meminta penjelasan atas data dan/atau keterangan dalam rangka penggalian potensi;
  2. Memutakhirkan data perpajakan sesuai dengan kenyataan sebenarnya;
  3. Memberikan pembinaan berupa bimbingan penyuluhan dan konsultasi pajak kepada Wajib Pajak;
  4. Melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh kepala kantor.

Biasanya visit dilakukan oleh tim yang dipimpin oleh kepala seksi. Tetapi mungkin saja dilakukan oleh seorang saja, yaitu petugas Account Representatif. Nama tim yang sedang bertugas ada dan tercantum dalam surat tugas yang ditanda tangani oleh kepala kantor.

Setiap kunjungan, petugas harus memperlihatkan surat tugas dan meminta tanda terima. Biasanya tanda terima cukup tanda tangan dan stempel di pojok kiri surat tugas.

Jika wajib pajak menolak menerima petugas, maka petugas akan membuat Berita Acara Penolakan Dilakukan Kunjungan. Berita acara ini dapat menjadi catatan buruk bagi Wajib Pajak.

Sebaiknya wajib pajak tidak menolak kunjungan petugas pajak yang sudah dibekali surat tugas. Masalahnya selama ada usaha, dimanapun, otoritas pajak akan selalu memonitor. Jika kunjungan lapangan ditolak, petugas dapat langsung membuka semua rekening bank berdasarkan Undang-undang nomor 9 tahun 2017.

Kunjungan ke lapangan juga dapat dilakukan untuk mengetahui proses bisnis sebenarnya yang dilakukan oleh Wajib Pajak. Jika penugasan di kantor berdasarkan jenis usaha (KLU) maka petugas AR akan membanding-bandingkan dengan perusahaan sejenis dalam wilayah yang sama. Petugas AR akan lebih cepat memahami dan mendeteksi ketidakpatuhan Wajib Pajak.

Verifikasi sekarang hanya terkait dengan kegiatan pengecekan tempat kegiatan Wajib Pajak. Verifikasi biasa dilakukan oleh seorang petugas pajak dalam rangka permohonan pengukuhan PKP. Hal ini untuk memastikan bahwa alamat yang dimaksud adalah benar dan ada kegiatan usaha.

Sejak diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan nomor 184/PMK.03/2015 bahwa pemeriksaan dimulai dengan pemanggilan direksi sekaligus untuk memberikan penjelasan tentang:

  • alasan dan tujuan pemeriksaan,
  • hak dan kewajiban selama pemeriksaan dan setelah Pemeriksaan.

Jadi sekarang pada umumnya pemeriksaan lapangan oleh pemeriksa pajak akan selalu diketahui sebelumnya oleh Wajib Pajak. Tetapi ada juga yang menyampaikan surat pemberitahuan atau panggilan dengan diantar sehingga mungkin saja itu dianggap bagian dari pemeriksaan pajak.

Pemeriksa pajak lebih tertarik pada dokumen dan pembukuan 🙂

Jadi kalau pemeriksa pajak datang pasti lebih banyak mempertanyakan proses pembukuan dan dokumen apa yang ada. Nanti, dokumen tersebut akan dipinjam.

Sedangkan jurus sita tugasnya menagih pajak. Jika Wajib Pajak kedatangan juru sita, tentu dia sudah menyiapkan surat teguran, atau Surat Paksa.

Saat ini, juru sita lebih suka melakukan proses blokir rekening bank. Dengan proses blokir rekening, maka uang yang ada di rekening tersebut tidak dapat digunakan lagi sampai dibuka kembali oleh juru sita.

Setelah blokir rekening bank, proses pelunasan pajak lebih mudah karena Wajib Pajak akan terpaksa bayar.

Author: Raden Agus Suparman

Pegawai DJP sejak 1993 sampai Maret 2022. Konsultan Pajak sejak April 2022. Alumni magister administrasi dan kebijakan perpajakan angkatan VI FISIP Universitas Indonesia. Perlu konsultasi? Sila kirim email ke kontak@aguspajak.com atau 08888110017 Terima kasih sudah membaca tulisan saya di aguspajak.com Semoga aguspajak menjadi rujukan pengetahuan perpajakan.

Eksplorasi konten lain dari Tax Advisor

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca