Pajak Penghasilan merupakan jenis pajak subjektif yang kewajiban pajaknya melekat pada subjek pajak yang bersangkutan. Seseorang yang berada di Luar Negeri tidak diatur oleh Undang-undang PPh terkecuali sebatas penghasilan yang diterima dari Indonesia saja.
Continue reading “Subjek Pajak Luar Negeri Menurut PPh”