Setiap tahun, dunia perpajakan internasional selalu dinamis. Laporan terbaru dari OECD, “Tax Policy Reforms 2025,” memberikan gambaran komprehensif tentang tren dan perubahan kebijakan di 86 yurisdiksi, termasuk negara-negara OECD.
Laporan ini bukan hanya sekumpulan data, tetapi juga cerminan dari tantangan ekonomi makro yang dihadapi pemerintah di seluruh dunia, mulai dari utang publik yang tinggi hingga kebutuhan belanja untuk isu-isu krusial seperti perubahan iklim, penuaan populasi, dan peningkatan anggaran pertahanan.
Tonton Video Ringkasan Laporan OECD berikut:
https://www.youtube.com/watch?v=-yUZkpJ7Tjg
Pergeseran Fundamental: Dari Bantuan Umum ke Mobilisasi Penerimaan yang Terarah
Tahun 2024 menandai pergeseran signifikan dari kebijakan bantuan pajak berskala luas yang kita lihat selama pandemi dan krisis inflasi. Kini, fokus pemerintah beralih ke strategi untuk meningkatkan penerimaan negara (revenue mobilization). Hal ini didorong oleh kondisi utang pemerintah yang lebih tinggi pasca-pandemi di sebagian besar negara.
Strategi yang diadopsi bervariasi:
- Beberapa negara memilih untuk menaikkan tarif pajak standar seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh) Badan, dan PPh Orang Pribadi.
- Negara lain mengambil pendekatan yang lebih terarah, seperti mengenakan pajak keuntungan berlebih (excess profit taxes)—baik sementara maupun permanen—pada sektor-sektor tertentu atau perusahaan yang sangat menguntungkan.
“Perlombaan ke Bawah” Pajak Perusahaan Telah Berakhir
Selama lebih dari dua dekade, banyak negara berlomba-lomba memotong tarif PPh Badan untuk menarik investasi. Tren yang dikenal sebagai “perlombaan ke bawah” atau race to the bottom ini menunjukkan tanda-tanda telah berhenti, bahkan berbalik arah—sebuah pergeseran yang menggoyahkan konsensus kebijakan yang telah lama terbentuk.
Analisis OECD mengungkap sebuah fakta penting yang mengonfirmasi perubahan fundamental ini. Misalnya, negara-negara seperti Ceko, Islandia, Slovenia, Republik Slovak, dan Lituania termasuk di antara yurisdiksi yang menaikkan tarif PPh Badan mereka. Beberapa kenaikan ini bersifat temporer atau ditargetkan pada perusahaan berpenghasilan tinggi, yang menunjukkan pendekatan yang lebih bernuansa.
Fakta Penting: Untuk tahun kedua berturut-turut, lebih banyak negara yang menaikkan tarif Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) daripada yang menurunkannya. Perubahan ini sangat signifikan karena menandakan pergeseran prioritas fiskal global. Kebijakan ini mengisyaratkan bahwa stabilitas fiskal dan mobilisasi pendapatan kini lebih diutamakan daripada persaingan pajak semata untuk menarik modal yang mobile.

Insentif Hijau Kini Meresap ke Semua Jenis Pajak
Kebijakan pajak untuk mendukung transisi ke ekonomi rendah karbon telah meluas secara dramatis. Insentif tidak lagi terbatas pada pajak karbon eksplisit, tetapi kini “tertanam di semua jenis pajak utama,” yang mengubah seluruh sistem fiskal menjadi alat untuk tujuan lingkungan.
Pemerintah kini menggunakan perangkat pajaknya secara terintegrasi untuk mendorong konsumsi dan investasi ramah lingkungan.
Contoh paling menonjol datang dari Denmark, yang mengumumkan rencana terobosan untuk menerapkan pajak karbon pada sektor pertanian—sebuah langkah yang sebelumnya dianggap sangat sulit secara politis.
Di tempat lain, insentif mencakup tarif PPN yang lebih rendah untuk barang ramah lingkungan, keringanan PPh Pribadi untuk transportasi berkelanjutan, dan insentif PPh Badan untuk investasi teknologi bersih. I
ni menunjukkan bahwa pertimbangan lingkungan tidak lagi menjadi kebijakan sampingan, melainkan inti dari strategi fiskal modern.
Saat Pajak Lain Naik, Pajak Properti Justru Turun
Di tengah upaya pemerintah menaikkan pendapatan melalui berbagai jenis pajak, ada satu anomali yang mengejutkan: pajak properti. Reformasi pajak properti pada tahun 2024 secara dominan justru berfokus pada pemotongan, berkebalikan dengan tren umum pengetatan fiskal.
Alasan utama di balik tren yang berlawanan ini adalah untuk meringankan beban pajak bagi rumah tangga, membuat perumahan lebih terjangkau, dan mendorong investasi. Portugal, misalnya, memperkenalkan pembebasan pajak baru bagi pembeli rumah di bawah 36 tahun, dan Luksemburg untuk sementara waktu menaikkan kredit pajaknya bagi individu yang membeli rumah untuk penggunaan pribadi.
Fenomena ini mengungkap adanya pertukaran kebijakan (policy trade-off) yang menarik. Keterjangkauan perumahan bagi masyarakat untuk jangka pendek kini lebih diprioritaskan daripada potensi sumber pendapatan yang stabil dan efisien dari pajak properti.
Insentif Pajak 2025 di Indonesia
Tahun 2025, di tengah ketidakpastian ekonomi global, Indonesia gencar memberikan insentif pajak untuk Wajib Pajak.
Insentif yang diberikan pada tahun 2025 yaitu: