Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah identitas administrasi perpajakan di Indonesia. Seseorang dikenal oleh kantor pajak Indonesia jika memiliki NPWP. Jadi NPWP bukan bukti seseorang sudah bayar pajak.
Karena perpajakan menyumbang sekitar 80% penerimaan Negara, maka Negara meminta pihak lain mengharuskan persyaratan NPWP. Sebenarnya yang berkepentingan bukan pihak lain itu, tapi Negara yang diwakili oleh otoritas perpajakan di Indonesia. Pihak lain dipaksa untuk menggunakan NPWP.
Pihak lain tersebut bukan hanya instansi pemerintah (pusat) tetapi juga perusahaan swasta, institusi keuangan , dan pemerintah daerah (pemda).
Sekarang ini, beberapa layanan pemerintahan mengharuskan validasi pajak. Misalnya ijin perkapalan diberikan oleh Kementerian Perhubungan jika status pajaknya oke 👌 .
Jika anda belum lapor SPT Tahunan dalam 2 tahun, status pajak anda bermasalah dan ijin tidak dapat diberikan.
Begitu juga dengan perbankan. Sekarang pinjam uang ke bank harus punya NPWP. Begitu juga bikin rekening bank.
Semua hal yang terkait dengan “uang” nantinya akan dihubungkan dengan NPWP karena Negara butuh uang 💵
memaksakan diri untuk menulis 😀