fbpx

PPN Dibebaskan : Rumah Susun Sederhana Milik, RS, RSS, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya

Pemerintah membebaskan PPN atas penyerahan hunian untuk kalangan masyarakat bawah. Hunian yang dibebaskan PPN yaitu rumah susun sederhana, rumah sederhana, rumah sangat sederhana, pondok boro, asrama mahasiswa dan pelajar, dan perumahan lainnya.

Continue reading “PPN Dibebaskan : Rumah Susun Sederhana Milik, RS, RSS, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar serta Perumahan Lainnya”

%d blogger menyukai ini: