fbpx

Politik Kebijakan Perpajakan

Musim kampanye sudah usai. Para calon anggota legislatif hampir semua sudah terpilih (ada beberapa daerah yang pemilu ulang).
Sedangkan para capres saat ini sedang menikmati puncak tekanan psikologi. Walaupun masing-masing capres selalu mengadakan polling, tetapi tentu saja yang menentukan bukan polling.
Pemilihan presiden secara langsung adalah penentunya. Karena itu, saat ini pasti mereka sedang deg-deg-an 😀

Kalau kita perhatikan, kebanyakan kampanye para calon presiden dan calon wakil presiden selalu pada sisi pengeluaran.

Sebagai contoh, pendidikan gratis sampai SMA, Bantuan Langsung Tunai, bantuan permodalan, pembangunan infrastruktur, peningkatan anggaran “x” sekian persen, dan seterusnya.

Kalau dilihat dari sisi APBN tentu akan ada penerimaan dan pengeluaran. Nah, sebelum mencanangkan program “peningkatan” pengeluaran anggaran tentu saja seharusnya para calon pemimpin merancang bagaimana meningkatkan penerimaan negara tanpa berhutang.

Bisa saja untuk menutup kekurangan penerimaan, negara mengeluarkan surat utang. Tetapi bagaimanapun hutang itu ada batasnya.

Walaupun namanya negara, jika terlalu banyak berhutang baik berhutang kepada rakyatnya (dalam bentuk Surat Utang) maupun berutang kepada lembaga internasional, tentu tidak sehat. Apalagi jika hutangnya kepada negara lain.

Menurut saya, jika kita meminta hutang kepada negara lain (mungkin disebut G to G) maka secara tidak langsung negara kita menempatkan martabat lebih rendah dari negara donor. Bagaimanapun kreditur kedudukan selalu lebih tinggi daripada debitur.

Saya khawatir, jika pengeluaran terus digenjot untuk menggolkan janji kampanye, dan untuk menutupi pengeluaran tersebut kemudian pemerintah menggenjot hutang.

Mungkin pada pemilihan calon presiden tahun 2014, diantara tim sukses calon presiden perlu diajak para pakar kebijakan perpajakan.

Gunanya tentu saja membuat program peningkatan penerimaan perpajakan secara radikal sehingga terjadi peningkatan anggaran secara radikal pula.

Tujuannya tentu saja supaya kesejahteraan rakyat bisa dinikmati secara signifikan. Selama ini pergantian pemimpin yang dipilih oleh rakyat, terasa datar-datar saja karena keterbatasan anggaran.

Banyak pemimpin daerah yang memiliki ide sangat bagus tapi tidak bisa dijalankan karena terbentur anggaran. Dan tidak ada terobosan untuk mengatasi kekurangan tersebut.

Apa untungnya memiliki program yang revolusioner tapi tidak bisa dijalankan? Sebaliknya jika punya program yang datar-datar saja, kenapa dipilih?

Tulisan ini adalah salinan dari tulisan di pajaktaxes.blogspot.com

Author: Raden Agus Suparman

Pegawai DJP sejak 1993 sampai Maret 2022. Konsultan Pajak sejak April 2022. Alumni magister administrasi dan kebijakan perpajakan angkatan VI FISIP Universitas Indonesia. Perlu konsultasi? Sila kirim email ke kontak@aguspajak.com atau 08888110017 Terima kasih sudah membaca tulisan saya di aguspajak.com Semoga aguspajak menjadi rujukan pengetahuan perpajakan.

2 thoughts on “Politik Kebijakan Perpajakan”

  1. good blog. banyak info yg bisa di ambil dari blog-nya pak suparman ini.

    cuman satu yg sy kurang setuju. kalo negara bikin utang ndak berarti lantas martabatnya lebih rendah tergantung konteksnya. dalam open-economy yang modern seperti sekarang setiap negara pasti akan berhutang satu sama lain, sama seperti kita dalam hidup sulit untk menghindar dari hutang. entah itu u/ kredit rumah atau movil.

    bravo pak!

Comments are closed.

%d