Kode Akun Pajak adalah kode jenis pajak. Saat membuat kode billing atau ebilling karena mau bayar Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), atau sanksi administrasi pajak maka harus tercantum kode akun pajak. Fungsi kode akun pajak sebenarnya untuk identifikasi pembayaran ke kas negara.
Dulu Wajib Pajak membuat Surat Setoran Pajak (SSP) sebelum bayar pajak. SSP ini dibuat dan ditanda tangani oleh Wajib Pajak. Kemudian, SSP diserahkan ke teller bank. Lanjut, data SSP diketik ulang oleh teller bank. Nah, saat ketik ulang ini sering terjadi kesalahan.

Sejak ada e-Billing atau kode billing, maka teller bank tidak perlu lagi input data SSP. Saat buat kode billing, Wajib Pajak sudah menginput data-data yang diperlukan ke server pajak. Setelah semua diinput, kumpulan data SSP tersebut diberi kode oleh server pajak, namanya kode billing.
Teller hanya perlu menginput kode billing tersebut. Setelah diinput, maka data-data yang sudah diinput oleh Wajib Pajak akan muncul di komputer teller bank. Teller tinggal memastikan dan menerima uang pembayaran.
Selain di teller bank, bayar pajak juga bisa melalui internet banking, ATM, dan kantor Pos. Bahkan sekarang bisa di marketplace seperti Tokopedia dan Bukalapak. Sebentar lagi bisa di Laku Pandai (Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif).
Salah satu data yang diinput saat buat kode billing adalah kode akun pajak. Di gambar SSP lama diatas, saya kasih tanda kotak merah. Di situ ada kode akun pajak dan kode jenis setoran (KJS).
Gabungan kode akun pajak dan kode jenis setoran sangat banyak. Tidak perlu dihapal. Kecuali yang sering kita gunakan. Tetapi kadang kita harus membuat kode billing dengan jenis pajak lain yang jarang digunakan.
Nah, saat itulah perlu daftar kode akun pajak dan daftar kode jenis setoran. Berikut ini adalah daftar lengkapnya:
Silakan search nama jenis pajak atau jenis pembayaran di file PDF diatas. Bisa juga diunduh dulu, dan disimpan di komputer supaya bisa digunakan saat offline.
Daftar kode akun pajak diatas sudah mencakup kode Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), yaitu PPN PMSE, PPh final PMSE, dan pajak transaksi elektronik (PTE).
Jenis pajak PTE secara aturan sudah ada, namun penerapannya sampai dengan Desember 2020 belum ada. Karena menunggu kesepakatan Forum Global. Sebelumnya kesepakatan direncanakan akhir 2020, namun kemudian ditunda ke pertengahan 2021.
Lengkapnya, kode akun pajak (tanpa KJS) sebagai berikut:
- Kode Akun Pajak 411111 Untuk Jenis Pajak PPh Minyak Bumi
- Kode Akun Pajak 411112 Untuk Jenis Pajak PPh Gas Alam
- Kode Akun Pajak 411119 Untuk Jenis Pajak PPh Migas Lainny
- Kode Akun Pajak 411121 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 21
- Kode Akun Pajak 411122 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22
- Kode Akun Pajak 411123 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 22 Impor
- Kode Akun Pajak 411124 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 23
- Kode Akun Pajak 411125 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi
- Kode Akun Pajak 411126 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 25/29 Badan
- Kode Akun Pajak 411127 Untuk Jenis Pajak PPh Pasal 26
- Kode Akun Pajak 411128 Untuk Jenis Pajak PPh Final
- Kode Akun Pajak 411129 Untuk Jenis Pajak PPh Non Migas Lainnya
- Kode Akun Pajak 411211 Untuk Jenis Pajak PPN Dalam Negeri
- Kode Akun Pajak 411212 Untuk Jenis Pajak PPN Impor
- Kode Akun Pajak 411219 Untuk Jenis Pajak PPN Lainnya
- Kode Akun Pajak 411221 Untuk Jenis Pajak PPnBM Dalam Negeri
- Kode Akun Pajak 411222 Untuk Jenis Pajak PPnBM Impor
- Kode Akun Pajak 4112296 Untuk Jenis Pajak PPnBM Lainnya
- Kode Akun Pajak 411313 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perkebunan
- Kode Akun Pajak 411314 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perhutanan
- Kode Akun Pajak 411315 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Mineral dan Batubara
- Kode Akun Pajak 411316 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan untuk Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
- Kode Akun Pajak 411317 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Pertambangan Panas Bumi
- Kode Akun Pajak 411319 untuk Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Lainnya
- Kode Akun Pajak 411611 Untuk Bea Meterai
- Kode Akun Pajak 411612 untuk Penjualan Benda Meterai
- Kode Akun Pajak 411613 untuk Pajak Penjualan Batubara
- Kode Akun Pajak 411619 Untuk Pajak Tidak Langsung Lainnya
- Kode Akun Pajak 411621 Untuk Bunga/Denda Penagihan PPh
- Kode Akun Pajak 411622 Untuk Bunga/Denda Penagihan PPN
- Kode Akun Pajak 411623 Untuk Bunga/Denda Penagihan PPnBM
- Kode Akun Pajak 411624 Untuk Bunga/Denda Penagihan PTLL
Oh ya, daftar tersebut diatas saya copy dari aplikasi TKB yang biasa saya gunakan di kantor. Saya salin ke MS Word, diedit, lanjut disimpan dalam bentuk file PDF.