Pada prinsipnya SPT yang dilaporkan ke kantor pajak baik lapor secara daring melalui djponline.pajak.go.id, atau Pos, maupun secara langsung ke kantor pajak harus diLUNASi terlebih dahulu. Pajak-pajak yang terutang harus dibayar, baru SPT dilaporkan. Karena itu perlu diketahui kapan batas waktu pelunasan pajak-pajak dan kapan batas waktu pelaporan SPT yang kita laporkan.
Continue reading “Batas Waktu Pembayaran Pajak dan Pelaporan SPT”