fbpx

Perpajakan Atas Dividen Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek

Setiap penghasilan yang diterima oleh Wajib Pajak Dalam Negeri, wajib dilaporkan di SPT Tahunan. Termasuk penghasilan dividen yang diterima dari badan usaha di luar negeri. Pajak membedakan cara pengenaan dividen dari perusahaan yang terdaftar di bursa dan yang tidak terdaftar di bursa.

Continue reading “Perpajakan Atas Dividen Luar Negeri Selain Badan Usaha Yang Menjual Sahamnya Di Bursa Efek”

%d blogger menyukai ini: