fbpx

PKP Harus Berhati-hati Menggunakan e-Faktur

Pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak setiap kali melakukan transaksi penyerahan barang kena pajak atau jasa kena pajak. Sekarang, faktur pajak dibuat secara elektronik sehingga disebut e-faktur. Namun, jangan terkecoh dengan aplikasi e-faktur abal-abal. PKP harus berhati-hati menggunakan aplikasi e-faktur. Ada peringatan dari DJP tentang hal ini.

Continue reading “PKP Harus Berhati-hati Menggunakan e-Faktur”

Cara Menghapal Objek Pajak Pertambahan Nilai

Undang-Undang PPN mengatur barang kena pajak dan jasa kena pajak. Sekilas kita mesti hapal mana-mana barang yang dikenai PPN, dan mana-mana jasa yang dikenai PPN. Tetapi sebenarnya tidak begitu. Ada cara yang lebih mudah untuk menghapalkan objek Pajak Pertambahan Nilai.

Continue reading “Cara Menghapal Objek Pajak Pertambahan Nilai”

%d